112
Selamat Datang di MEDIA CENTER KECAMATAN KARANGPILANG

Pengurusan Akte Kelahiran


PERSYARATAN MENGURUS AKTE KELAHIRAN

A.Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran:
  • KK dan KTP Orangtua (WNI dan Orang Asing Tinggal tetap): 
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah:
  • Akta Perkawinan/Surat Nikah Orangtua: 
  • Akta Kelahiran Ibu bagi yang lahir di luar nikah: 
  • Berita Acara Kepolisian setempat (bagi anak lahir yang tidak diketahui orang tuanya): 
  • SKTT orangtua(bagi orang asing status tinggal terbatas):
  • Dokumen Imigrasi orangtua (bagi Orang Asing pemegang izin singgah atau visa kunjungan) 


B.Bagi Orang Asing 
  • Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran: 
  • Akta Perkawinan/Surat Nikah orangtua: 
  • KK dan KTP orangtua bagi orang asing dengan status tinggal tetap serta Surat Pengantar Lurah berdasarkan Surat Pengantar RT/RW:
  • SKTT orangtua bagi orang asing dengan status tinggal terbatas dan surat keterangan dari perusahaan: 
  • Dokumen Imigrasi orangtua bagi orang asing pemegang izin singgah/visa kunjungan
     -  Sekarang bisa mengurus Akte Kelahiran online di Kelurahan.
     
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : dzulAceh | Extra Madura | Surabaya Berseri
Copyright © 2018. Media Center Kecamatan karangpilang - All Rights Reserved
Template by DzulAceh Modified by Boejanks Satria Media
Proudly powered by Blogger