Kecamatan dipimpin oleh seorang camat yang berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui sekretaris Kota. Sedangkan Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Camat.
Secara administrasi Kecamatan karangpilang terbagi menjadi 4 (empat) Kelurahan.Untuk mempermudah koordinasi ,setiap Kelurahan terbagi menjadi beberapa rukun warga (RW) dan terbagi menjadi beberapa rukun tetangga (RT).Sedangkan Kelurahan yang memiliki RT dan RW terbanyak adalah Kelurahan Kebraon sebanyak 13 RW dan 74 RT.
Jumlah pegawai di seluruh kelurahan sebanyak 25 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.Jumlah Pegawai daerah sebanyak 34 orang dan jumlah pegawai honorer sebanyak 6 (enam) pegawai.
Posting Komentar