112
Selamat Datang di MEDIA CENTER KECAMATAN KARANGPILANG

Pembuatan Kartu Keluarga


     PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU KELUARGA (WNI)
  • Untuk WNI Surat Pengantar Lurah berdasarkan Surat Pengantar RT/RW: 
  • KK lama yang sudah ada NIK atau SPMP/SKPD bagi penduduk dari luar daerah:
  • Akta Perkawinan/Buku Nikah: 
  • Akta Perceraian/Surat Putusan Cerai:
  • Akta Kelahiran:
  • Akta Kematian: 
  • Bukti Kepemilikan/Penguasaan/Penempatan atas Tanah dan Bangunan atau Persil yang sah: h.SKDLN/SKPLN (bagi WNI yang datang atau pindah dari luar negeri)   

    PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU KELUARGA (WNA)                     

  • Selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 1, melampirkan pula : 
  • Paspor:
  • Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dari Kantor Imigrasi: 
  • Surat Tanda Lapor Diri (STLD) dari Kepolisian: 
  • SKTT: 
  • SKPD OA Tinggal Tetap (bagi Orang Asing yang pindah domisili)
Share this post :

1 komentar:

  1. Silhouette Glass and Stone of the Sky - Tioga Ridge Road - Tioga
    Tiloga aftershokz titanium Ridge titanium armor Road, titanium stronger than steel Tioga powerbook g4 titanium Ridge Road, Tioga Ridge Road ( Tioga Ridge micro hair trimmer Rd

    BalasHapus

 
Support : dzulAceh | Extra Madura | Surabaya Berseri
Copyright © 2018. Media Center Kecamatan karangpilang - All Rights Reserved
Template by DzulAceh Modified by Boejanks Satria Media
Proudly powered by Blogger